Konpers E-TLE (IDN Times/Axel Jo Harianja)
Irjen Gatot mengatakan, pihaknya terus mengembangkan sistem dari kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Sejak Juli 2019, sudah ada 12 kamera E-TLE yang tersebar di beberapa kawasan Sudirman-Thamrin.
Pada tahun ini, Polda Metro juga akan menambah lagi 45 kamera E-TLE. Sedangkan di tahun 2020, akan ada penambahan sebanyak 48 kamera. Gatot menjelaskan, pada tahun 2020, pengendara sepeda motor yang melanggar aturan bakal ditindak lewat E-TLE.
"Di samping untuk mendisiplinkan masyarakat, juga mengubah perilaku oknum Polri misalnya berdamai saat tilang. Itu bisa terlihat dari E-TLE dan bodycam. Untuk sepeda motor, tahun depan diberlakukan," kata Gatot.
Bodycam yang dimaksud, lanjut Gatot, merupakan sebuah kamera portable yang menempel langsung di tubuh petugas lalu lintas. Adapun fitur-fitur yang digunakan seperti GPS, 2 way talk, dan panic button.
Saat ini, baru ada 12 unit bodycam yang beroperasi. Polisi kedepannya, akan menambah lagi 100 unit bodycam.
"Tujuannya (bodycam), anggota yang bertugas bisa dikontrol apa yang dilakukan. Interaksi dengan masyarakat akan terlihat. Kalau anggota arogan akan terekam, demikian juga masyarakat yang arogan," ujar Gatot.