Kelola Keuangan Negara, Ini Cara Setjen DPD Pertahankan Predikat WTP

Jakarta, IDN Times - Sekretariat Jenderal DPD RI melaksanakan seminar pelatihan terkait dengan pengelolaan keuangan negara kepada pegawainya untuk dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sejak 13 tahun lalu berturut-turut.
Pelatihan tersebut bertujuan membentuk sistem pengelolaan keuangan negara yang meliputi tahapan perencanaan sampai tahap penganggaran di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Deputi Administrasi Setjen DPD RI, Adam Bachtiar, menjelaskan bahwa DPD RI sebagai pengguna anggaran dari negara mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib. Ia mengatakan hal itu dalam seminar pelatihan yang bertajuk ‘Strategi Peningkatan Kualitas Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban Kegiatan Dalam Upaya Mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian’ di Ruang GBHN, Rabu (27/11).
Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Sebagai bentuk dari pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tersebut, DPD RI juga menyusun laporan keuangan berdasarkan baik itu undang-undang keuangan negara maupun undang-undang perbendaharaan negara,” ucap Adam.
1. Di lembaga legislasi, pengelolaan keuangan sering bersifat dinamis mengikuti kinerja dari setiap anggota DPD RI

Terkait prestasi WTP secara 13 kali berturut-turut, lanjut Adam, prestasi tersebut harus dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya karena dengan adanya predikat WTP, pengelolaan keuangan di DPD RI dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan negara.
“Setiap laporan keuangan kita, itu diperiksa oleh BPK RI, dan kita sudah mendapatkan 13 kali predikat WTP di usia 15 tahun ini sehingga dapat dikatakan kita sudah mendapat predikat WTP di usia muda, dan kita harus mempertahankan itu ke depannya,” imbuhnya.
Deputi Persidangan Setjen DPD RI yang juga hadir dalam acara itu, Sefti Ramsiaty, mengatakan bahwa dalam pengelolaan anggaran keuangan, Setjen DPD RI merupakan supporting system dari DPD RI sebagai lembaga legislatif. Oleh karenanya, pengelolaan keuangan akan berbeda dengan instansi eksekutif.
Di lembaga birokrasi di ranah politik atau legislasi, pengelolaan keuangan sering bersifat dinamis mengikuti kinerja dari setiap anggota DPD RI. Hal tersebut merupakan tantangan tersendiri dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh setiap pejabat atau pegawai terkait di lingkungan Setjen DPD RI.
“Untuk lembaga-lembaga birokrasi di ranah politik atau legislasi, ini agak sulit. Terlebih adanya pergantian keanggotaan dewan, pasti ada improvisasi anggota-anggota baru, dan kami sebagai supporting system harus menyiapkan, mungkin dengan reasoning-nya diskresi politik. Optimalisasi anggaran yang sudah berjalan dikaitkan dengan ide-ide baru dari anggota yang memiliki ide baru dalam pelaksanaan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi, Keanggotaan, dan Kepegawaian, Lalu Niqman Zahir, menjelaskan bahwa seminar pelatihan ini untuk meningkatkan pengetahuan, potensi, dan profesionalisme SDM aparatur pengelola keuangan di lingkup Sekretariat Jenderal DPD RI sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.