Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat dalam lima tahun terakhir, sejumlah konflik dan aksi-aksi massa kerap berlanjut pada teror, ancaman, kekerasan bahkan penangkapan pada pembela HAM bahkan perempuan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan Komnas Perempuan pada Kamis (28/11) di kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Komnas Perempuan menekankan pentingnya perlindungan bagi perempuan pembela HAM dan kaitannya dengan kepemimpinan baru Indonesia.
Dari sejumlah situasi dan kasus yang ditemukan, Komnas Perempuan juga memberikan beberapa rekomendasi.
