Dalam menggembleng mental manusia supaya lebih kuat, “hukum rimba” sangat tidak boleh diterapkan. Pendidikan yang dilakukan secara fisik tanpa cara yang profesional akan berpotensi merenggut korban jiwa. Setidaknya hal itulah yang terjadi pada tiga orang mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII). Ketiganya meninggal dunia setelah mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam UII.
Dikutip Liputan6.com, (25/12), ketiga korban tersebut masing-masing bernama Muhammad Fadhli yang meninggal pada hari Jumat 20 Januari 2017 dalam perjalanan menuju RSUD Karanganyar. Kemudian, Syaits Asyam meninggal di RS Bethesda pada Sabtu 21 Januari 2017. Lalu, korban ketiga adalah Ilham Nurfadmi Listia Adi yang meninggal di RS Bethesda pada Senin 23 Januari 2017. Tidak hanya merenggut nyawa tiga orang meninggal, tapi masih ada korban lainnya yang tengah dirawat di Jogja International Hospital (JIH) yakni atas nama Abyan Razaki.
