Banda Aceh, IDN Times - Ikatan Lembaga Mahasiswa Keperawatan Indonesia (Ilmiki) mempertanyakan terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Fani Adi Riska, perawat yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang masih ditangani Polda Aceh.
Sekretaris Jenderal Ilmiki, Tika Rahmawati mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus tersebut. Oleh karena itu pihaknya mendesak Polda Aceh untuk segera memanggil oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berinisial Sy yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Ya kita mendapatkan info sejak pelaporan bulan lalu sampai sekarang belum ada pemanggilan oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh ke Polda Aceh, oleh karena itu kita minta ke Polda Aceh untuk segera memanggil,” kata Tika, saat dikonfirmasi IDN Times, Minggu (12/1).
