Jakarta, IDN Times - Salah satu kuasa hukum penyidik Novel Baswedan, Saor Siagian mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang berhasil menangkap dua pelaku teror air keras yang menimpanya pada 17 April 2017 lalu. Apalagi Polri secara jantan bersedia mengakui pelaku merupakan personel kepolisian aktif.
Namun, tugas kepolisian belum usai. Saor menduga dua pelaku yang ditangkap itu baru sebatas pelaku lapangan yang menyiram air keras dan nyaris merenggut indera penglihatan Novel.
"Karena saudara Novel berkali-kali menyatakan adanya dugaan keterlibatan jenderal polisi aktif dalam penyiraman air keras yang menimpa dia. Kalau polisi tidak mengungkap ini kan publik akan berprasangka macam-macam, apakah personel polisi itu mau dikorbankan," ujar Saor kepada IDN Times melalui telepon pada Jumat malam (27/12).
Menurut advokat senior itu, hal tersebut apabila dibiarkan berbahaya. Di sisi lain Saor menilai kasus ini bisa menjadi pembuktian dan gebrakan Kabareskrim baru Irjen (Pol) Listyo Sigit di awal kepemimpinannya.
"Apalagi kan Pak Sigit ini dikenal sebagai 'The President Man', orang yang ditunjuk oleh presiden, bekas ajudannya. Kalau tidak bisa mengungkap (hingga ke otak teror), malah nantinya memperburuk citra kepolisian," kata Saor lagi.
Lalu, apakah usai ada secercah harapan dalam kasus Novel, turut memunculkan titik terang serupa untuk perkara teror yang dialami oleh penyidik lain?
