Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengaku telah memberikan tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk mengungkapkan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Jokowi mengatakan, ia akan memberikan waktu kepada Kapolri hingga awal Desember mendatang.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
