Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You
    It helps you see more of our articles when you search on Google
    Kasus BJB Syariah, Aher Bantah Bertanggung Jawab Soal Kredit Macet
    ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

    Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait Bank Jabar Banten Syariah untuk penyidikan kasus penyaluran kredit macet kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK).

    Usai diperiksa di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3), Aher, sapaannya, mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia adalah pemegang saham di BJB mewakili pemerintah.

    1. Aher bantah ada hubungan hukum dengan BJB syariah

    ANTARA /M Agung Rajasa

    Pemegang saham BJB, ujar Aher, berhak mengusulkan calon komisaris dan calon direksi kepada komisaris setelah melalui rangkaian penilaian.

    "Terkait BJB Syariah, saya tekankan bahwa saya tidak ada hubungan hukum apapun dengan BJB syariah, tidak ada hubungan kredit apalagi hubungan keuangan, tidak ada," kata Aher seperti dikutip dari Antara.

    2. Aher mengaku tak tahu soal pengambilan keputusan pemberian kredit macet

    Instagram/@aheryawan

    Dia mengaku tidak banyak tahu kegiatan BJB Syariah dan pengambilan keputusan pemberian kredit macet yang disalurkan terhadap PT Hastuka Sarana Karya (HSK) dalam rangka pembiayaan pembangunan proyek Garut Super Blok (GSB) tahun 2014-2015.

    Dirut BJB disebutnya merupakan pemegang saham di BJB Syariah yang merupakan anak perusahaan BJB.

    "Jadi sebagai pemegang saham BJB saya tidak bertanggungjawab langsung ke BJB Syariah. Bahkan tidak ada hubungan tanggung jawab, hukum dan langsung dengan BJB Syariah," kata Aher yang diperiksa sebagai saksi.

    3. Aher sudah sampaikan semua kesaksiannya kepada penyidik Polri

    BJB pun saat itu telah diperintahnya untuk segera mengantisipasi, menyelesaikan kasus dan berkoordinasi dengan OJK karena masalah keuangan menyangkut kepercayaan publik.

    Untuk kemungkinan pemanggilan selanjutnya, menurut dia, hal yang diketahuinya telah disampaikan semua kepada penyidik.

    Editorial Team

    Related Article

    Artikel baru publish segar16 Sep 2026, 10:49 WIB