Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terkait Bank Jabar Banten Syariah untuk penyidikan kasus penyaluran kredit macet kepada PT Hastuka Sarana Karya (HSK).
Usai diperiksa di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/3), Aher, sapaannya, mengatakan saat menjabat sebagai Gubernur Jabar, ia adalah pemegang saham di BJB mewakili pemerintah.
