Kaltim Jadi Ibu Kota, Kapolri dan Wakapolri Bakal Berkantor di Sana

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah menetapkan Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru pengganti DKI Jakarta. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mendukung penuh apa yang telah menjadi garis kebijakan dari Pemerintah.
Mabes Polri, kata Dedi, juga sudah melakukan kajian terhadap satuan-satuan kerja (Satker) yang nantinya akan berpindah secara bertahap ke Kalimantan Timur (Kaltim).
"Artinya tidak serta merta pindah ke Kaltim, enggak. Unsur-unsur pelayanan yang ada di sini juga tidak boleh terkurangi.Tapi, unsur-unsur pelayanan yang ada di sana (Kaltim) perlu peningkatan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
1. Ini Satker Mabes Polri yang bakal berpindah ke Kaltim

Dedi kemudian memaparkan beberapa Satker Mabes Polri yang bakal berpindah ke Kaltim. Di antaranya unsur dari Kapolri, Wakapolri, Inspektur Pengawas Umum (Irwasum), staf pendukung seperti SDM, Sarana dan Prasarana (Sarpras), dan Asisten Operasi (Asops) Polri.
"Unsur staf lebih banyak diutamakan untuk didahului. Dari unsur pelayanan itu bertahap. Artinya, pelayanan di sini tidak boleh terganggu. Karena mayoritas pelayanan di Jakarta ini masih cukup tinggi dibutuhkan masyarakat," papar Dedi.
Dedi menambahkan, Jakarta masuk dalam ranking kedua pelayanan publik, yang menyangkut gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"(Dari sisi ) Kriminalitas setelah Sumatera Utara. Sumatera Utara rata-rata menangani kasus 33 ribu setahun. Untuk Jakarta 24 ribu setahun. Berarti masih cukup tinggi," terangnya.
"Belum kasus-kasus yang ditangani Mabes Polri, masih cukup tinggi. Artinya pelayanan publik di Jakarta ini masih menjadi fokus utama," sambungnya.
2. Bagaimana nasib gedung-gedung baru yang ada di Mabes Polri ?

Ketika ditanya tentang bagaimana nasib gedung-gedung baru Mabes Polri jika Satker-satker itu berpindah ke Kaltim, jenderal bintang satu itu menegaskan, gedung-gedung itu masih menjadi aset Polri. Gedung-gedung itu kata Dedi, bisa dipergunakan untuk Polda Metro Jaya (PMJ).
''Oleh karenanya, bangunan di Mabes Polri bisa dimanfaatkan oleh PMJ. PMJ bisa ditingkatkan nanti jadi Polda Metropolitan. Yang memang basic pelayanan masyarakat itu masih cukup tinggi di Jakarta ini," tegas Dedi.
Terkait dengan penanganan kasus-kasus di Mabes Polri, Dedi menuturkan ada kemungkinan kasus itu ditangani Polda Metro Jaya.
"Artinya yang ditangani Bareskrim itu akan dipilah-pilah secara selektif. Mana yang masih cukup banyak ditangani Jakarta, akan ditangani Jakarta. Hal khusus mungkin terkait masalah lingkungan bisa pindah ke sana (Kaltim)," tuturnya.
3. Kaltim layak jadi ibu kota dilihat dari segi keamanan

Sebelumnya, Dedi mengatakan, berdasarkan data Kamtibmas, dari 34 kepolisian daerah (Polda), Polda Kaltim termasuk dalam kategori 10 Polda teraman di Tanah Air.
"Artinya bahwa Kalimantan Timur itu memang dari sudut pandang sisi keamanan, sudah layak sebagai ibu kota," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/8) kemarin.
Menurut Dedi, angka kejahatan di Kaltim termasuk rendah. Ia mencontohkan, kasus ancaman terorisme di Kaltim sebenarnya memang ada, namun ancaman itu tidak begitu besar.
"(Ancaman terorisme) tidak sebesar di Kalimantan Barat, kemudian di Jawa, dan beberapa wilayah Sumatera," kata dia.
Kendati, ada bentuk kejahatan yang paling menonjol di Kaltim, yakni kejahatan yang berkaitan dengan eksploitasi sumber daya alam (SDA). Namun kejahatan-kejahatan seperti itu masih bisa diatasi.
"Sumber daya alam (misalnya) tambang. Yang paling dominan ya tambang batu bara di sana," ujar dia.
4. Alasan Ibu Kota pindah ke Kaltim

Jokowi menyebutkan lima alasan pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pertama lantaran Kalimantan Timur minim dari bencana, mulai dari banjir, gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, gunung berapi, dan tanah longsor.
"Kedua, lokasi yang strategis di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan perkotaan yang sudah berkembang, yaitu Balikpapan dan Samarinda," ujar Jokowi di Istana Negara, Senin (26/8) kemarin.
Alasan keempat, karena Kalimantan Timur memiliki infrastruktur yang lengkap. Terakhir, wilayah tersebut tersedia lahan yang luas milik pemerintah, yakni seluas 180.000 hektare.
Selain itu, Jokowi juga mengungkapkan alasan pemerintah melakukan pemindahan Ibu Kota Negara secara cepat. Menurut dia, Jakarta tidak bisa terus menerus menanggung beban.
"Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam kepadatan penduduk, kemacetan lalu lintas dan parah serta polusi dan air yang harus ditangani," katanya.
5. Anggaran pemindahan Ibu Kota Rp466 triliun

Soal pendanaan, Presiden Jokowi mengatakan pembangunan ibu kota baru membutuhkan dana Rp466 triliun. Dari total dana tersebut, 19 persen diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Perlu kami sampaikan bahwa kebutuhan ibu kota baru Rp466 triliun, nantinya 19 persen dari APBN. Itu pun berasal dari skema kerja sama pengelolaan aset di DKI Jakarta, sisa nya dari KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) serta investasi langsung swasta dan BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro mengatakan pembangunan ibu kota baru tidak akan mengganggu APBN.
Mantan Menteri Keuangan itu mengatakan, dalam lima tahun ke depan, kebutuhan investasinya mencapai Rp500 triliun. Dari jumlah itu, peran pembiayaan dari APBN sangat kecil jumlahnya.
"Di mana APBN perannya itu adalah sekitar Rp93 triliun," ujar Bambang.



















