Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi Minta Tunda Pengesahan RKUHP, DPR: Kami akan Pertimbangkan

ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, menanggapi permintaan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang meminta agar pengesahan RUU KUHP untuk ditunda hingga DPR RI periode selanjutnya. Mendengar hal itu, Masinton menyebut DPR RI akan mempertimbangkan permintaan Jokowi tersebut.

Diketahui, DPR RI akan mengesahkan RKUHP pada 24 September mendatang. Namun, rencana pengesahan tersebut mendapatkan penolakan dari masyarakat dan berbagai pihak karena dirasa pasal-pasal di dalam RKUHP masih bermasalah.

1. DPR akan pertimbangkan permintaan Jokowi untuk tunda pengesahan RKUHP

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Mengenai permintaan Jokowi itu, Masinton mengungkapkan DPR akan berkomunikasi segera dengan seluruh fraksi. Selain itu, DPR juga akan mengomunikasikannya dengan tim pemerintah yang berada dalam pembahasan RKUHP.

"Proses dan mekanisme pembahasan di DPR baru selesai di tahap tingkat I (satu), yaitu tingkat alat kelengkapan dewan atau komisi. Baru sebatas usulan komisi untuk dibawa ke dalam pembahasan tingkat II (dua) dan pengambilan keputusan dalam sidang paripurna," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/9).

2. DPR melihat dinamika penolakan masyarakat terhadap RKUHP

(Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu) IDN Times/Irfan fathurohman
(Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu) IDN Times/Irfan fathurohman

Masinton menjelaskan, dalam peraturan tata tertib DPR, usulan menuju ke paripurna harus melalui tahapan badan musyawarah (bamus) pimpinan DPR bersama fraksi-fraksi tentang persetujuan agenda pembahasan dalam sidang paripurna.

"Tentunya DPR wajib melihat dinamika dan mendengar aspirasi yang berkembang dari masyarakat terkait penolakan beberapa pasal dalam RKUHP," terang Masinton.

3. DPR harus mendengarkan usulan dari masyarakat

(Ilustrasi) IDN Times/Irfan Fathurohman
(Ilustrasi) IDN Times/Irfan Fathurohman

Politikus PDIP itu berpendapat agar dalam masa penundaan ini, baiknya DPR bersama pemerintah terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas terkait pasal-pasal krusial yang sedang diprotes oleh masyarakat.

"DPR bersama pemerintah dapat melanjutkan pembahasan pada periode DPR RI 2019-2024 dengan mekanisme carry over atau melanjutkan pembahasan RKUHP tanpa harus mengulang dari awal kembali," tutur Masinton.

4. Jokowi minta pengesahan RUU KUHP ditunda

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebelumnya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah memerintahkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk menyampaikan kepada DPR RI agar pengesahan RUU KUHP ditunda.

"Saya telah perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini pada DPR RI agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tidak dilakukan oleh DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (20/19).

Menurut Jokowi, di dalam RUU KUHP masih ada beberapa pasal yang perlu dilakukan pendalaman lebih jauh.

"Saya telah mencermati masukan-masukan dari berbagai kalangan yang berkeberatan tentang substansi RKUHP. Masih ada materi-materi yang membutuhkan pendalaman lebih lanjut," ujar Jokowi.

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

Artikel news baru

12 Jun 2025, 13:46 WIBNews
Sollicitudin

Artikel Nasional 9

10 Jun 2025, 13:04 WIBNews