Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jokowi akan Bebaskan Ba'asyir, Moeldoko Jamin Pengawasan Tidak Kendor

Dok. IDN Times
Dok. IDN Times

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah merestui rencana pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor. Rencananya terpidana yang divonis selama 15 tahun itu bisa menghirup udara bebas pada pekan depan. 

Ditemui usai mengisi acara Indonesia Millennial Summit 2019 yang diselenggarakan IDN Times, Kepala Staf Kepresiden Moeldoko buka-bukaan seputar rencana pembebasan Ba'asyir tersebut. Berikut penjelasan Moeldoko.  

1. Moeldoko berjanji pengawasan terhadap radikalisme dan terorisme tidak akan menjadi kendor

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Moeldoko mengatakan bahwa penanggulangan radikalisme dan terorisme akan tetap berjalan ketat. Pun, pengawasan terhadap Abu Bakar Ba'asyir meski nanti berada di luar jeruji.

"Bukan berarti pembebasan Ba'asyir itu terus kita kendor dalam konteks penanggulangan dan pengawasan dan seterusnya. Bukan berarti kita terus kendor," kata Moeldoko, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).

3. Pemerintah tetap komit tidak memberi ruang untuk teroris

caption
caption

Meski keputusan ini cukup mengejutkan banyak pihak, Moeldoko memastikan hal tersebut tidak mengubah komitmen pemerintah dalam melawan radikalisme dan terorisme.

Moeldoko menyampaikan komitmen Jokowi untuk tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan teroris, juga tidak pernah berubah.

3. Pemerintah sudah menghitung risiko dari keputusan ini

caption
caption

Mantan Panglima TNI ini yakin bahwa setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Jokowi pasti sudah dipertimbangkan dengan baik. Oleh karena itu, ia menilai keputusan itu pasti sudah melalui pertimbangan yang matang.

"Semua keputusan pasti ada dampak, ada yang happy, ada yang gak happy, ada yang biasa-biasa aja. Itu wajar dalam sebuah kondisi mengelola negara segini gede. Tapi pasti sudah dikalkulasi resiko-resikonya," ungkap Moeldoko.

4. Moeldoko mengakui Ba'asyir masih punya pengaruh

Facebook/Yusril Ihza Mahendra
Facebook/Yusril Ihza Mahendra

Meski demikian, Moeldoko tidak memungkiri bahwa Abu Bakar Ba'asyir masih memiliki pengaruh di kalangan kelompok radikal. Menyoal hal tersebut, Moeldoko mengatakan pemerintah juga sudah menyiapkan langkah pencegahan.

"Ya apapun beliau (Abu Bakar Ba'asyir) kan juga masih punya pengaruh. Buktinya waktu di Nusa Kambangan juga banyak yang dateng. Tapi kan kita juga sudah memitigasi itu," terangnya.

5. Pembebasan Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan

Abubakar Ba'asyir dibebaskan dari lapas. (Dok.IDN Times/Istimewa)
Abubakar Ba'asyir dibebaskan dari lapas. (Dok.IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga Penasehat Hukum Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, mengabarkan bahwa ia sudah bisa meyakinkan Presiden Jokowi untuk membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.

Menurut Yusril, seperti dikutip dari laman Facebook resminya, pembebasan Ba'asyir dilakukan karena pertimbangan kemanusiaan. Abu Bakar Ba'asyir sudah mendekam dalam LP Gunung Sindur selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya. 

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews