Jakarta, IDN Times - Bupati Muaraenim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (3/9) usai diperiksa lebih dari 12 jam di gedung Merah Putih. Ia melenggang keluar dari ruang penyidik dengan menggunakan rompi oranye dan borgol.
Kader Partai Demokrat itu diduga kuat telah meminta suap sebagai imbalan karena memberikan pengerjaan proyek jalan ke kontraktor swasta. Komitmen fee yang diminta yakni 10 persen dari nilai proyek yang diberikan.
Ketika ditangkap oleh tim penyidik KPK, Ahmad akan menerima duit senilai US$35 ribu atau setara Rp500 juta. Duit tersebut merupakan bagian dari komitmen fee senilai 10 persen yang diminta. Uang itu rencananya akan diterima oleh Ahmad melalui kepala bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muaraenim, Elfin Muhtar.
Namun, setelah terjadi transaksi penyerahan uang di sebuah restoran mie ayam di Palembang pada Senin (2/9), hal itu tercium oleh tim penyidik KPK. Berdasarkan informasi awal, duit Rp500 juta bukan kali pertama diberikan. Wah, lalu sudah berapa banyak ya duit yang diterima oleh Bupati Ahmad?
