Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Pelayanan birokrasi yang lambat dan penuh dengan liku-liku yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat sudah menjadi makanan sehari-hari. Terutama dalam pengurusan izin, masyarakat dapat menunggu sangat lama demi mendapatkan izin dari pemerintah seperti izin pembangunan dan lainnya. Dilansir Antaranews.com, Jokowi yang sedang berkunjung ke tempat kabut asap menyatakan pelayanan birokrasi perizinan yang berbelit banyak ditemukan di daerah yang dapat menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. 

Jokowi menambahkan seharusnya lembaran izin itu hanya sebagai syarat penerbitan dan prosesnya tidak perlu berbelit-belit dan memakan waktu yang lama. Dengan adanya komentar dari Jokowi, pemerintah pusat telah memangkas proses pelayanan dari 262 hari menjadi 22 hari untuk menumbuhkan investasi sekaligus mereformasi fundamental ekonomi. 

Penerbitan izin yang cukup panjang dikarenakan hal tersebut dijadikan sumber pendapatan asli daerah (PAD) sesuai dengan peraturan daerah (Perda)  yang disahkan DPRD setempat. Jokowi menambahkan, Kementerian Dalam Negeri saat ini sedang mengatur perda-perda yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Dikhawatirkan dengan berbelit-belitnya masalah izin dapat membuat pengusaha atau orang-orang kaya menjad malas berinvestasi, terutama investor asing. Padahal potensi meningkatkan ekonomi nasional berawal dari ekonomi daerah

Editorial Team