Jakarta, IDN Times - Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan atas dugaan telah membohongi publik soal penyiraman air keras terhadap dirinya pada 11 April 2017. Novel Baswedan dituding telah merekayasa teror air keras yang menimpa dirinya.
Terkait laporan Dewi Tanjung tersebut, Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman menolak menanggapi lebih jauh. Dia mengatakan, hal itu bukan wewenang dari Istana Kepresidenan.
"Mungkin bukan tugas kepresidenan kali ya menjawab itu," ujar Fadjroel di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
