Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman.
Namun, Fadjroel mengatakan belum mengetahui apa saja isi yang ada di dalam Perpres. Menurutnya, semuanya masih dalam proses.
