Jakarta, IDN Times - “Nama saya Dede Yusuf alias Jundi alias Bondan. Saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliah pada 22 Mei dengan menggunakan bom yang sudah saya rangkai dengan menggunakan remote,” kata Yusuf, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Jepara, Jawa Tengah, pada 14 Mei silam.
Keterangan Yusuf seolah mengafirmasi pernyataan Polri ihwal gelombang demonstrasi atas nama people power yang dimanfaatkan para radikalis. Menurut mereka, demokrasi adalah sistem pemerintahan yang tidak sesuai ajaran Islam. Karena itu, pelaku, penyelenggara, dan pembela demokrasi adalah bagian dari thagut yang halal dibunuh.
“Pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus menurut saya untuk melakukan amaliah, karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya itu adalah syirik akbar,” kata dia.
Sebagaimana diketahui, pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berencana menggelar aksi damai saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil Pilpres 2019. Mereka menuding pasangan petahana, Joko "Jokowi" Widodo-Ma'ruf Amin, telah melakukan kecurangan yang sistematis, terstruktuf, massif, dan brutal.
