Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, dua terduga pelaku ditangkap pada Kamis (26/7) malam di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Keduanya kini sudah ditetapkan menjadi tersangka, dan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Selain itu, Tim Teknis juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus pra rekonstruksi sebanyak tujuh kali, serta memeriksa 73 orang saksi.
"Pemeriksaan belum selesai, masa motif. Nanti setelah pemeriksaan baru kita sampaikan (motifnya apa)," kata Argo.
Untuk diketahui, kasus Novel kembali ditangani Polri oleh Tim Teknis sejak Agustus 2019 lalu. Tim ini dibentuk oleh Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian, dan dipimpin oleh Jenderal Polisi Idham Azis yang kini menjabat sebagai Kapolri. Selain itu, Presiden Joko 'Jokowi' Widodo juga sudah meminta Polri untuk mengungkap kasus tersebut pada Desember 2019.
Novel mendapat serangan air keras pada 11 April 2017 lalu atau hampir tiga tahun lamanya. Namun, baru hari ini Polri bisa mengungkap dua terduga pelakunya.