Jakarta, IDN Times - "Segera masuk, habis ini Bapak mau ngomong soal revisi UU KPK," bunyi celetukan salah satu wartawan Istana pagi hari ini.
Pukul 10.00 WIB, kami diberitahu untuk segera berkumpul di Istana Negara, lantaran Presiden Joko "Jokowi" Widodo ingin berkomentar tentang revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suara Jokowi untuk menanggapi revisi UU KPK yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, memang tengah dinanti-nanti. Publik pun menebak-nebak akan berada di sisi manakah Jokowi? Di sisi KPK atau DPR?
Hari ini, Jumat (13/9), menjadi jawaban dari rasa penasaran publik itu. Konferensi pers (konpers) Jokowi pagi ini dilaksanakan di Istana Negara. Mendadak memang, Jokowi tiba-tiba ingin lakukan konpers. Sebenarnya, kabar konpers Jokowi sudah beredar sejak sore lalu, namun dibatalkan, dan ternyata pagi ini ia akan buka suara.
Jokowi ditemani oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang duduk di samping kanan dan kirinya. Jokowi mengenakan kemeja putih dan celana hitam khasnya. Ia sudah siap duduk dan membuka konpers.
Awalnya, Jokowi menyampaikan dulu kepada awak media apa yang akan ia sampaikan pagi hari ini. Jokowi mengatakan, ia akan menjelaskan tentang revisi UU KPK versi pemerintah.
"Saya telah mempelajari dan saya mengikuti secara serius seluruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat dari para pegiat anti-korupsi, para dosen dan para mahasiswa, dan juga masukan dari para tokoh-tokoh bangsa yang menemui saya," kata Jokowi membuka konpers.
"Karena itu, ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU KPK, maka tugas pemerintah adalah meresponsnya, menyiapkan DIM, daftar isian masalah dan menugaskan menteri untuk mewakili Presiden dalam pembahasan bersama DPR," sambungnya.
