Ini Tanggapan Anggota Termuda DPR Terkait Polemik RUU KUHP

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Nasdem, Hillary Brigitta Lasut mengatakan RUU KUHP sangat kurang disosialisasikan oleh anggota DPR periode sebelumnya. Menurut dia, masyarakat tidak bisa memperoleh informasi terkait RUU KUHP secara transparan.
"Kita tidak bisa menemukan di website DPR, di aplikasi DPR Now. Sehingga, masyarakat bertumpu kepada informasi yang didapatkan dari broadcast WA, didapatkan dari hanya sekadar media-media yang mungkin online yang sebagian tidak kredibel," ungkap anggota termuda parlemen itu di Kompleks DPR, Senayan, Selasa (1/10).
Hillary mengatakan, RUU KUHP mesti ditelaah baik-baik satu per satu. Menurut dia, tidak banyak pasal-pasal baru yang benar-benar dicetuskan di RUU KUHP tersebut.
"Kebanyakan aturan lama yang kemudian dimodifikasi. Jadi harus ditelaah lebih lanjut dan disosialisasikan kepada masyarakat. Dan sebaiknya kali ini 'ayo tolong libatkan stakeholders pendidikan agar sosialisasinya lebih solid'," kata Hillary.
Sebanyak 575 anggota DPR RI periode 2019-2024 telah resmi dilantik hari ini. Salah satu yang menjadi sorotan adalah sosok Hillary Brigitta Lasut. Perempuan yang lahir di Manado 22 Mei 1996 itu berhasil menjadi anggota legislatif usai merengkuh 70.345 suara pada Pemilu 2019. Hillary merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Sulawesi Utara.



















