Jakarta, IDN Times - Berakhir sudah karier Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepulauan Riau. Ia tertangkap tangan oleh penyidik lembaga antirasuah menerima suap dari seorang kontraktor bernama Abu Bakar pada Rabu (10/7) lalu melalui perantara.
Dalam keterangan pers yang digelar pada Kamis (11/7), Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan Nurdin ditangkap di kediaman dinasnya di daerah Tanjungpinang sekitar pukul 19:30 WIB. Ketika itu, Nurdin sedang kedatangan tamu yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Riau, NWN.
Menurut Basaria, Nurdin menerima suap dari Abu supaya ia mau menerbitkan izin pemanfaatan laut untuk melakukan reklamasi di Tanjung Piayu, Batam, agar bisa membangun area resort dan kawasan wisata seluas 10,2 hektar.
"Padahal, Tanjung Piayu, merupakan area yang diperuntukan sebagai kawasan budidaya dan hutan lindung," ujar Basaria semalam.
Penyidik KPK berhasil mengungkap Nurdin menerima suap sebanyak dua kali untuk kepentingan penerbitan izin reklamasi. Pertama, pada 30 Mei 2019 sebesar SGD$5.000 dan Rp45 juta, kedua, pada 10 Juli 2019 sebesar SGD$6.000.
KPK, kata perempuan pertama yang menjadi komisioner lembaga antirasuah itu jelas merasa sedih. Lantaran, sudah bolak-balik kepala daerah bersedia menerima suap untuk menerbitkan izin tanpa mereka memikirkan dampaknya bagi kelestarian lingkungan. Lalu, bagaimana sih rekam jejak Nurdin di dunia politik hingga akhirnya menjadi orang nomor satu di Kepri? Berikut rangkumannya.
