Ini Alasan KPK Belum Temukan Kandidat Sekjen yang Sesuai

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya tidak meloloskan satu pun dari enam kandidat Sekretaris Jenderal. Hal itu disampaikan oleh lembaga antirasuah pada Rabu (13/2). Namun, surat keputusan tersebut sudah diteken sejak (6/2) lalu.
"Sehubungan dengan telah dilaksanakannya tahapan wawancara 6 (enam) orang kandidat jabatan pimpinan tinggi madya untuk jabatan Sekretaris Jenderal (gelombang ke satu dan kedua) dan berdasarkan hasil konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara, maka dengan ini panitia seleksi mengumumkan belum ada kandidat yang dapat diusulkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Republik Indonesia untuk dapat ditetapkan sebagai Sekretaris Jenderal pada Komisi Pemberantasan Korupsi," demikian isi surat dari Ketua KPK, Agus Rahardjo yang diteken pada (6/2) lalu.
Menjadi pertanyaan kemudian mengapa usai melakukan dua gelombang tes namun tidak ada satu pun dari enam kandidat yang berhasil lolos. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan memang tidak mudah untuk menemukan kandidat Sekjen KPK.
"Mencari Sekjen itu ibarat mencari belahan hati, jadi mencarinya memang kudu sabar," ujar Saut melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu kemarin.
Lalu, apa komentar dari salah satu kandidat yang tidak lolos proses seleksi menjadi sekjen, Roby Arya Brata? Ia sebelumnya sudah pernah melamar berbagai posisi di KPK. Mulai dari penasihat, pimpinan, hingga ke Sekretaris Jenderal. Namun, selalu berakhir gagal.
1. Posisi Sekjen kini masih dirangkap oleh Deputi Pencegahan

Sambil menunggu dilakukan kembali proses perekrutan, posisi Sekjen hingga saat ini masih dirangkap oleh Deputi Bidang Pencegahan, Pahala Nainggolan.
"Iya, fungsi Sekjen kini dilaksanakan oleh Plt Sekjen sekarang," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis pada Rabu (13/2).
Ia juga menjelaskan bahwa institusi tempatnya bekerja menghargai dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh calon yang pernah mendaftar dan mengikuti serangkaian tes pada tahun 2018 lalu.
"Semoga apa pun hasil seleksi ini, harapan KPK tetap tidak mengecilkan semangat pemberantasan korupsi para calon dan dukungan terhadap kerja-kerja KPK," kata Febri lagi.
Lalu, apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh oleh KPK? Menurut mantan aktivis antikorupsi itu, KPK akan membahasnya lebih lanjut apa yang akan dilakukan untuk mengisi posisi Sekjen tersebut.
"Memang KPK sangat berharap, Sekjen yang terpilih benar-benar dapat menjalankan fungsi yang krusial dari unit kesekjenan yang bertugas memberikan dukungan penuh pada seluruh pelaksanaan tugas KPK seperti yang diatur di dalam UU nomor 30 tahun 2002," kata dia.
2. Salah satu kandidat merasa aneh dari 5.000 lebih pelamar tapi tidak ada yang memenuhi kualifikasi

Salah satu kandidat yang lolos hingga ke sesi wawancara, adalah Roby Arya Brata. Ini bukan kali pertama Roby mengikuti proses seleksi untuk menjadi petinggi di lembaga antirasuah.
Bahkan, ia juga sempat ikut proses seleksi untuk menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Namun, sudah di tahap akhir, ia gagal. Sebelumnya, ia juga pernah melamar menjadi penasihat, tetapi juga belum berhasil.
Ketika dimintai komentarnya, Roby mengaku ada yang janggal dari proses seleksi di KPK tersebut.
"Aneh, masak dari 5.500 lebih pendaftar tidak ada satu pun yang memenuhi syarat atau kualifikasi? Setahu saya banyak pelamar hebat-hebat dan memenuhi syarat kompetensi," kata Roby melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Rabu malam.
Ia pun menduga ada faktor lain yang menentukan seseorang terpilih atau tidak menjadi Sekjen KPK.
"Bisa jadi karena banyak kepentingan atau faktor X. Too much politics di luar pertimbangan obyektivitas dalam seleksi jabatan ini," kata dia lagi.
3. Roby berpikir tes yang dilakukan dua gelombang adalah bentuk pemborosan

Hal lain yang disorot oleh Roby yakni anggaran yang sudah terbuang untuk menyelenggarakan tes tersebut. Menurut Roby, publik berhak tahu berapa jumlah anggaran yang sudah terpakai untuk proses seleksi Sekjen, namun tidak ada satu pun kandidat yang dinyatakan lolos.
"Ini namanya ngerjain orang dan pemborosan anggaran saja. Kalau seperti ini, gak perlu ada seleksi segala. Angkat saja calon dari mereka," kata Roby lagi.
Ia turut menjelaskan berdasarkan pasal 5 UU KPK, publik berhak mengetahui alasan yang sesungguhnya mengapa tidak ada satu pun kandidat sekjen yang lolos. IDN Times sudah mencoba meminta data mengenai anggaran yang sudah digunakan untuk proses seleksi Sekjen kepada jubir KPK, Febri Diansyah sejak Rabu malam. Namun, hingga hari ini, data mengenai anggaran itu tidak pernah diberikan.
4. Roby sedang mempertimbangkan untuk ikut lagi proses seleksi pimpinan KPK periode yang akan datang

Sebelumnya, kepada IDN Times, Roby pernah menyebut apabila tidak lolos dalam proses seleksi Sekjen, ia berniat ikut lagi tes untuk menjadi pimpinan KPK. Apakah niat itu masih terencana hingga saat ini?
"Insya Allah apabila mendapatkan dukungan dari teman-teman media, LSM dan semua pihak," kata Roby lagi.
Ia sempat menjanjikan apabila terpilih menjadi Sekjen, Roby akan memberikan perlindungan yang maksimal kepada para pekerjanya. Bahkan, Roby mendukung kebijakan agar pimpinan KPK tidak bisa diproses hukum selama mereka masih menjabat. Sebab, banyak koruptor yang melakukan serangan balik terhadap pimpinan KPK dengan mengkriminalisasi mereka.
5. Daftar enam kandidat Sekjen KPK

KPK sebelumnya membuka peluang bagi publik untuk ikut bergabung ke dalam KPK dan menempati posisi Sekjen. Data dari juru bicara KPK, Febri Diansyah, ada 5.852 pelamar yang mengikuti lelang jabatan tersebut. Dari ribuan pelamar itu kemudian menciut hingga enam orang.
Mereka adalah Muhammad Zeet Hamdy Assovie, Prasetyo, Roby Arya Brata, Tuty Kusumawati, U Saefudin Noer, dan Winarni Dien Monoarfa. Latar belakang mereka beragam. Ada yang bekerja sebagai Direktur Keuangan Pelindo, pengacara hingga Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi DKI Jakarta.



















