Jakarta, IDN Times - Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya terancam sanksi tegas dari Kementerian Perhubungan. Namun, sanksi yang diberikan juga masih dikaji terlebih dahulu.
"Tergantung case (kasusnya) apa, kalau memang mobil itu tidak rampung check dan ada suatu law enforcement yang tegas, ya mereka harus diatur," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Komplek Menteri, Widya Candra, Jakarta Selatan, Rabu (25/12).