Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
IDI juga menegaskan kenaikan iuran BPJS bukan lagi momen mempertanyakan setuju atau tidak setuju. Menurut Daeng, isu ini telah lama dibicarakan selama empat tahun.
"Kalau sekarang dipertanyakan lagi tidak mengikuti sejarah lagi," ucapnya.
Menurutnya, ini adalah keputusan semua pihak, baik IDI meupun asosiasi masyarakat. Karena jika premi masih dalam angka yang sama, BPJS akan terjebak terus di roda defisit, dan berpengaruh pada penurunan kualitas yang nantinya akan berdampak pada masyarakat juga.