Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) sebagai gerakan pembangunan masyarakat bermula dari seminar Home Economic di Bogor pada 1957. Sebagai tindak lanjut dari seminar tersebut, pada 1961, panitia menyusun tata susunan pelajaran pada Pendidikan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Kementerian Pendidikan bersama kementerian-kementerian lainnya menyusun 10 segi kehidupan keluarga. Gerakan PKK disosialisasikan berawal dari kepedulian istri gubernur Jawa Tengah pada 1967, Isriati Moenadi, setelah melihat keadaan masyarakat yang menderita busung lapar.
Kemudian, pada 27 Desember 1972, Mendagri mengeluarkan surat kawat Nomor Sus 3/6/12 kepada gubernur Jawa Tengah dengan tembusan gubernur seluruh Indonesia, agar mengubah nama pendidikan kesejahteraan keluarga menjadi pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK). Sejak itu, gerakan PKK dilaksanakan di seluruh Indonesia dengan nama Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).