Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

HUT Bhayangkara ke-73, Polisi Masih Dianggap Alat Politik Penguasa

HUT Bhayangkara ke-73, Polisi Masih Dianggap Alat Politik Penguasa
IDN Times/Fitria Madia
Share Article

Jakarta, IDN Times - Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, Lokataru Foundation melakukan pengamatan dan pendalaman terkait kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terutama paska Pemilu 2014 dan 2019. Hasilnya, Lokataru menilai Polri masih menjadi alat politik bagi penguasa.

Manajer Program Lokataru Foundation Anis Fahratul Fuadah mengatakan, perkembangan situasi politik sangat berpengaruh kuat terhadap tampilan dan pola prilaku Polri terhadap penegakan hukum.

  1. 1. Polisi tidak netral terhadap pendukung oposisi

    IDN Times/Axel Joshua Harianja
    IDN Times/Axel Joshua Harianja

    Hal tersebut, kata Anis, terbukti setelah ditangkapnya 25 orang pendukung kubu Prabowo Subianto-Salahuddin Uno terkait kasus hoaks dan makar, sementara terhadap pendukung Joko ā€œJokowiā€ WIdodo-Ma’ruf Amin yang melakukan hal serupa tidak mendapatkan sanksi apapun.

    ā€œKedua misal kami mengadvokasi polisi yang mendapatkan pengerahan massa (mendukung paslon gtertentu), kemudian kasus itu ditutup. Jadi kalau dilihat di lapangan secara kasat mata terlihat jelas bahwa ini masih jadi alat politik untuk presiden,ā€ kata Anis di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (1/7).

  2. 2. Patroli siber Polri melanggar HAM

    IDN Times/Galih Persiana
    IDN Times/Galih Persiana

    Anis juga melihat adanya patroli siber di setiap grup WhatsApp yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dinilainya sangat melanggar privasi yang menjadi kebebasan sipil.

    Komnas HAM menilai tindakan itu melanggar hak privasi masyarakat dan bisa mengurangi kemerdekaan warga negara. Perwakilan kelompok masyarakat sipil (juga) mempertanyakan dasar hukum kepolisian dan menilai patroli Grup WhatsApp tidak boleh dilakukan karena objeknya bisa menjadi semua orang dan jelas melanggar hak privasi yang merupakan HAM,ā€ terangnya.

  3. 3. Sejak berpisah dengan TNI, Polri dinilai dekat dengan pemerintah

    IDN Times/Prayugo Utomo
    IDN Times/Prayugo Utomo

    Bukan hanya di era pemerintahan Jokowi saja Polri menjadi alat politik bagi penguasa, Anis menjelaskan bahwa setelah berpisah dengan TNI kemudian kendali berada di bawah presiden, sejak itu Polri dinilai berada di bawah kendali pemerintah.

    ā€œKetika instrumennya tadi polisi di bawah presiden seolah-olah pemerintah ini melegitimasi bahwa 'oh iya, lo dibawah instruksi gue' padahal kan maksudnya polisi tetap penegak hukum, jadi harusnya fokus kepada hukum bukan kepada pemerintah," kata dia.

  4. 4. Polri diminta untuk menjalankan perintah sesuai dengan tupoksinya

    IDN Times/Axel Jo Harianja
    IDN Times/Axel Jo Harianja

    Oleh sebab itu Anis meminta di HUT Bhayangkara ke-73 ini Polri dapat merefleksikan diri dan kembali ke dalam tugas dan fungsinya sebagai pengayom masyarakat.

    ā€œDi satu sisi memang baik (pemisahan Polri dan TNI) karena mereka menjadi sipil tidak militeristik, tapi di satu sisi ini juga menjadi rentan bisa dijadikan alat (politik). Karena polisi penegak hukum, idealnya ya ketika melakukan tupoksinya kembali ke hukum bukan siapa di atas dia,ā€ tegasnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More