Dalam sidang nota pembelaan atau pledoi, Hercules merasa diperlakukan tidak adil dan difitnah atas kasusnya itu.
"Saya merasa tidak diperlakukan adil dan saya difitnah, karena jaksa penuntut umum (JPU) tidak menjelaskan siapa yang kita keroyok, siapa yang kita serbu dan kita rusak ramai-ramai itu," kata Hercules, Rabu (27/2) lalu.
Hercules kemudian menyebut Bobby dan rekan-rekannya sebagai pelakunya, yang merupakan anak buah Hercules.
"Di sini ada pelakunya, yaitu saudara Bobby dan rekan-rekannya. Dia yang memindahkan pintu dari barat ke timur dan dia juga yang menempati kantor pemasaran yang kosong. Pada saat itu saya sendiri tidak tahu. Saya hanya menghadiri pemasangan plang bersama pengacara," kata dia.
Hercules juga menyebutkan, saksi yang dihadirkan JPU tidak relevan karena dari 10 saksi tersebut tidak ada satu pun yang melihat dirinya ada di tempat kejadian.
"JPU menghadirkan sekitar 10 orang saksi dan saksi itu tidak melihat saya di hari pemindahan pintu dari barat ke timur," katanya.
Dia juga mengatakan, para saksi bahkan tidak melihat Bobby serta menyebut para saksi hanya melihat dirinya dalam pemasangan plang. Atas dasar itu, Hercules merasa keberatan dan mengatakan tuntutan JPU tidak benar.