Jakarta, IDN Times - Usai operasi senyap terhadap Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah pada Selasa (7/1) lalu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mulai melakukan geledah di beberapa lokasi. Salah satu yang digeledah adalah di rumah dinas Saiful di pendopo.
Hasilnya, ditemukan duit senilai Rp1 miliar namun dalam berbagai mata uang asing.
"Antara lain uang itu pecahan US$50 ribu, SGD$64 ribu dan mata uang asing lainnya yaitu dollar Australia, Euro, Yen dan mata uang lainnya yang masih dalam proses penghitungan," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri pada Sabtu malam kemarin.
Lalu, bagaimana dengan nasib penggeledahan di perkara OTT KPU? Sebab, bila ditunda-tunda barang bukti yang berada di lokasi justru sudah lebih dulu lenyap.
