Ilustrasi pembangkit/Dok. IDN Times/ Istimewa
Dedi menjelaskan, Tim investigasi peristiwa ini terdiri dari beberapa pihak Bareskrim Mabes Polri. Di antaranya Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis).
Polri juga menggandeng beberapa ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), pihak Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Institut Pertanian Bogor (IPB) dan ahli bernama Doktor Rizal.
"Dia pakar kelistrikan, dia lulusan S3 dari Belanda, dan dia memiliki pengalaman kerja kelistrikan di Swedia," ungkap Dedi.
Dedi mengaku, beberapa pihak yang tergabung dalam Tim Investigasi itu, guna mendalami proses kelistrikan. Selain itu, tak menutup kemungkinan dalam proses investigasi nantinya akan ditemukan bentuk pelanggaran lainnya baik pidana, administrasi atau pun jenis pelanggaran lainnya.
"Karena tidak mungkin penyebab blackout itu hanya satu faktor, tapi sangat kompleks," katanya.