(Ilustrasi) IDN Times/Sukma Shakti
Rommy ditangkap oleh KPK dalam operasi senyap pada (15/3) lalu di Surabaya. Ia diduga menerima suap sekitar Rp250 juta supaya bisa membantu orang-orang untuk naik jabatan di Kementerian Agama. Suap yang diterima Rommy dengan nilai ratusan juta itu berasal dari mantan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur dan Muhammad Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kemenag untuk Kabupaten Gresik.
Menurut pengakuan anggota DPR dari Komisi XI itu, uang dimasukan ke dalam tas berwarna hitam lalu diserahkan oleh Haris langsung ke kediaman pribadi Rommy di daerah Jakarta Timur pada (6/2) lalu.
"Tapi, saya tidak membuka (isi tas)," ujar Rommy ketika menjadi saksi dalam persidangan pada (26/6).
Kendati mengetahui duit itu tak sepatutnya diterima oleh penyelenggara negara, Rommy tetap tak melaporkannya ke institusi antirasuah. Lho, kenapa?
"Karena saya tidak mau membuat masalah untuk Pak Haris itu sendiri. Kalau saya kembalikan ke KPK maka akan dilakukan pemeriksaan ke Pak Haris soal kebenarannya, maksudnya apa dan sebagainya," kata Rommy dalam sidang yang sama.
Apalagi, Rommy melanjutkan, Haris memang ia kenal sebagai pribadi yang santun. Haris juga dititipkan ke Rommy oleh seorang ulama terpandang di Jawa Timur yakni Kiai Asep Saifuddin Chalim dan Khofifah Indarparawansa.
"Apalagi Bu Khofifah sempat mengatakan agar bisa bersinergi dengan Pemprov Jawa Timur (makanya ada Haris)," tutur dia.
Rommy juga tidak ingin ada persoalan pribadi dengan Khofifah dan Kiai Asep gara-gara melaporkan pemberian duit dari Haris ke KPK. Sebagai mantan ketum parpol pun, Rommy mengaku tetap membutuhkan dukungan dari Khofifah dan Kiai Asep ketimbang mempermasalahkan duit pemberian Rp250 juta.