Jakarta, IDN Times - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memaparkan, dalam lima hari pertama diberlakukannya perluasan ganjil-genap, terdapat 8.101 mobil yang melanggar. Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak terjadi pada Rabu, 11 September 2019.
"Rabu, 11 September 2019 ada 2.026 pelanggaran," papar Syafrin.
Menurut Syafrin, kebijakan perluasan ganjil-genap ini efektif pada sejumlah aspek lain, seperti naiknya kecepatan rata-rata kendaraan, dan bertambahnya pengguna transportasi umum.
