Komisioner KPU RI Ilham Saputra pun mendatangi mengunjungi TPS yang ricuh tersebut untuk mendinginkan suasana. Dia menyayangkan terjadinya kericuhan tersebut. Menurut warga yang sudah terdaftar di DPT maka dia bisa memberikan hak suaranya di tempat pemungutan suara setempat.
Selain itu, Ilham juga menilai petugas di lapangan seharusnya mengecek lebih dulu kelayakan dari yang bersangkutan apakah dia memenuhi syarat untuk mencoblos atau tidak. Kalau memang sudah sesuai dengan peraturan, yang bersangkutan seharusnya sah untuk mencoblos.
Pencoblos bermasalah yang diduga bernama Berliana Sitorus diprotes oleh saksi pasangan calon nomor urut tiga, Anies-Sandi karena menilai KTP yang dibawanya sudah kadaluarsa. Namun, namanya tercatat dalam DPT. Akibatnya, saksi Anies-Sandi pun menilai hak untuk memilih yang bersangkutan diragukan.
Amukan warga semakin tak terkendali meskipun Wiwin sudah berupaya menenangkan suasana. Mereka menuntut Berliana untuk meninggalkan TPS. Karena warga semakin tak terkendli, Wiwin pun memilih untuk meninggalkan TPS tersebut.