Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Gregorius Aryodamar P
IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memastikan akan menutup diskotek Monggo Mas yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

"Betul (ditutup). Jadi Pemprov DKI prioritaskan untuk lindungi masyarakat dari dampak pelanggaran khususnya terkait narkoba," kata Anies usai puncak acara tahun baru di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/1).

1. Pemprov DKI punya aturan terkait narkoba

Barang bukti pil Happy Five yang disita Polrestabes Surabaya. IDN Times/Fitria Madia

Anies mengatakan Pemprov DKI memiliki peraturan larangan menggunakan narkoba, salah satunya di diskotek. 

"Bisa di sebuah tempat terbukti ada narkoba maka tanpa surat peringatan ditutup," katanya. 

Penutupan diskotek Monggo Mas ini sendiri sebagai tindak lanjut razia dan hasil pencarian obat yang dilakukan Polda Metro Jaya di diskotek tersebut pada Minggu (29/12). "Ada surat dari kepolisian dasar itulah yang kami tetapkan," ucapnya. 

2. Narkoba rusak generasi muda

ilustrasi narkoba

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan Pemprov DKI akan terus memantau peredaran narkoba di Jakarta. Ia tanpa ampun akan memberikan sanksi bagi tempat yang membiarkan peredaran narkoba. 

"Ini ancaman buat bangsa buat generasi muda, itu yang kita tegaskan. Kita langsung tutup, ada beberapa yang sedang pengawasan ketat," ujarnya. 

3. Pengunjung diskotek positif narkoba

Sri Haryati, Asisten Bidang Keuangan ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta (IDN Times/Gregorius Aryodamar)

Plt Kadisparbud sekaligus Asisten Perekonomian Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, berdasarkan temuan Polda Metro Jaya dari hasil razia memang didapat fakta pengunjung yang teridentifikasi positif mengonsumsi narkoba.

“Kami di Pemprov DKI tidak akan metolerir segala jenis upaya usaha. Terlebih, ini terkait dengan narkotika," kata Sri.

Editorial Team