Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan menggali dari lima capim itu, sejauh mana mereka memiliki keberanian untuk menata internal di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertanyaan itu, kata Masinton, akan ia lontarkan di sesi wawancara uji kepatutan dan kelayakan capim KPK.
Dalam pandangan Masinton, kini mulai muncul di tubuh KPK konflik yang seharusnya tak perlu terjadi. Banyak friksi yang diprediksi bisa menganggu jalannya upaya pemberantasan korupsi.
“Kalau saya kriterianya itu capim KPK harus berani, berani melakukan penataan internal di KPK. Itu gak bisa kami pungkiri, ada friksi-fraksi di dalam KPK, terutama menyangkut pegawai. Organisasi KPK, dia harus sehat tidak boleh ada friksi-fraksi di dalamnya karena ini menyangkut penegakan hukum,” kata Masinton di komplek parlemen Senayan pada Rabu (11/9).
Ia turut menyuarakan agar organisasi bernama Wadah Pegawai dikembalikan fungsinya sesuai dengan tujuannya yakni untuk menampung aspirasi para karyawan di sana. Lalu, setelah melihat banyaknya friksi di tubuh KPK yang dinilai dimotori Wadah Pegawai, apakah Masinton berpendapat organisasi itu perlu dibubarkan?