Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) buka suara perihal alasan tidak memasukkan Pancasila ke dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Menurut FPI, sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila dalam AD/ART ormas.
"Itu seingatan saya sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas," kata Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis pada acara Indonesia Lawyere Club TvOne, Selasa (3/12) malam.
