Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FPI Jawab Alasan Tidak Cantumkan Pancasila di AD/ART

(Ilustrasi) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya
(Ilustrasi) IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya

Jakarta, IDN Times - Front Pembela Islam (FPI) buka suara perihal alasan tidak memasukkan Pancasila ke dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Menurut FPI, sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila dalam AD/ART ormas.

"Itu seingatan saya sudah tidak ada lagi kewajiban mencantumkan Pancasila di AD/ART ormas," kata Ketua Umum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis pada acara Indonesia Lawyere Club TvOne, Selasa (3/12) malam.

1. Sobri Lubis sebut FPI sudah Pancasilais

Ketum FPI Sobri Lubis duduk bersama Eks Penasihat KPK Abdullah Hemahua. (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Ketum FPI Sobri Lubis duduk bersama Eks Penasihat KPK Abdullah Hemahua. (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sobri menjelaskan FPI adalah ormas yang Pancasilais. Apalagi, Pancasila sebagai salah satu inti dari ajaran-ajaran islam. Sehingga, tidak perlu ada perdebatan soal keyakinan FPI dengan Pancasila.

"Itu hasil dari pada pendiri bangsa yang mayoritas ulama. Pancasila itu adalah karya-karya atau inti dari ajaran Islam, jadi buat FPI itu gak usah dibahas lagi. Sudah sangat Pancasilais," kata dia.

2. FPI sepakat Pancasila dasar negara Indonesia

IDN Times/Fitria Madia
IDN Times/Fitria Madia

Sobri menyebutkan FPI pernah bertemu dengan almarhum Taufik Kiemas semasa masih menjabat sebagai ketua MPR. Dalam pertemuan itu, baik FPI maupun MPR, sepakat Pancasila adalah dasar negara.

"Pandangan FPI dan pandangan Pak Taufik Kiemas. Pancasila itu sudah final, dasar negara kita. Bahkan, dulu empat pilar negara," ujar dia.

3. Rizieq tidak sepakat Pancasila sebagai pilar negara

Pimpinan FPI Rizieq Shihab di sebuah cuplikan video Front TV. (Youtube/Front TV)
Pimpinan FPI Rizieq Shihab di sebuah cuplikan video Front TV. (Youtube/Front TV)

Hanya saja, kata Sobri, pimpinan FPI Rizieq Shihab menilai Pancasila tidak bisa dijadikan sebagai pilar negara. Rizieq lebih sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara.

"Pancasila harus tetap jadi dasar negara, karena itu fondasi. Pilar ini masih bisa berubah-ubah. Makanya, FPI sikapnya Pancasila harus jadi dasar pijakan kita," kata dia.

"Jadi ini sudah gak lagi dipermasalahkan. Jadi kalau ada yang permasalahkan Pancasila ke FPI ini sudah kadaluwarsa, terlalu fitnah isinya," kata Sobri, menambahkan.

Share
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us

Latest in News

See More

Magna voluptas voluptates soluta mollit reprehenderit amet commodi l

07 Jan 2026, 15:05 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews