[FOTO] Babak Baru KPK

Jakarta, IDN Times - Komjen (Pol) Firli Bahuri seolah mengalami deja vu ketika kembali menjejakan kaki ke gedung penunjang di belakang gedung Merah Putih pada Jumat sore (20/12). Ia datang dengan mengenakan jas, kemeja berdasi dan peci.
Situasi serupa pernah dialaminya 6 April 2018 lalu. Bedanya, ketika itu pakaian yang dikenakan adalah kemeja batik. Hidup Firli seolah roller coaster. Pada 2018 lalu, ia dilantik menjadi Deputi Penindakan.
Namun, pada 21 Juni 2019, ia ditarik ke Mabes Polri usai menyeruak isu bahwa ia telah melakukan pelanggaran kode etik berat. Lalu, pada 11 September 2019, pimpinan KPK jilid IV mengumumkan ke publik bahwa ia terbukti melakukan pelanggaran tersebut walau diberhentikan dengan hormat.
Kemarin, ia kembali lagi ke KPK dengan posisi sebagai ketua. Tidak ada raut canggung di wajah Firli ketika kembali ke institusi yang pernah menyebutnya tak memiliki integritas karena terbukti menemui sebanyak dua kali pihak yang tengah diselidiki KPK ketika itu yakni eks Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi.
Kemarin, sekaligus menandakan KPK memasuki babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, selain Firli, adapula lima anggota dewan pengawas yang dipimpin oleh Tumpak Hatorangan Panggabean. Tumpak bukan wajah baru di KPK. Ia merupakan Ketua KPK periode 2003-2007.
Di hadapan para pegawai KPK yang ikut menyaksikan upacara serah terima jabatan, Tumpak meminta agar keberadaannya di Dewan Pengawas diterima dan dibantu. Ia menyadari belum semua pegawai KPK menerima kenyataan undang-undang nomor 30 tahun 2002 sudah berubah menjadi UU nomor 19 tahun 2019.
"Saya tahu pelik ini keberadaan Dewas KPK. Tetapi sudah disahkan ya sudah," ujar Tumpak.
Kehadiannya dan empat anggota dewas lainnya lantaran melaksanakan perintah di dalam undang-undang nomor 19 tahun 2019. Walaupun sesungguhnya bisa saja dewas dibubarkan sebagai hasil uji materiil dan formil yang masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Tumpak akan bertugas mengawasi kinerja lima pimpinan KPK selama empat tahun ke depan. Ia akan membuat laporan yang setiap tahunnya diserahkan ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Selain itu, dewas juga berhak untuk memberikan izin atau tidak terhadap aktivitas penyadapan, penggeledahan dan penyitaan. Walaupun Tumpak memastikan tidak akan mencampuri teknis perkara. Dalam bekerja nanti, ia dibantu oleh empat anggota yakni eks hakim agung Artidjo Alkostar, hakim Albertina Ho, eks hakim konstitusi, Harjono dan peneliti LIPI, Syamsuddin Haris.
Mereka akan mengawasi kolega Firli yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar. Walaupun sempat riuh terjadi penolalan terhadap Firli, namun upacara pelantikan dan sertijab berjalan dengan lancar. Berikut dokumentasinya untuk kamu:
1. Komjen (Pol) Firli Bahuri memberikan sambutan perdana sebagai Ketua KPK. Ia mengatakan pemberantasan korupsi baru bisa terealisasi bila bekerja bersama

2. Ketua KPK jilid IV, Agus Rahardjo menyerahkan memori jabatan dalam bentuk iPad kepada pimpinan baru, Firli Bahuri

3. Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean meminta kepada pegawai agar menerima keberadaan dewan pengawas KPK. Tanpa bantuan pegawai, mereka tak bisa bekerja dengan baik

4. No hard feeling! Wakil Ketua KPK jilid IV Saut Situmorang memeluk Firli Bahuri. Saut pernah umumkan Firli telah lakukan pelanggaran kode etik berat saat kerja di KPK

5. Ketua KPK jilid IV Agus Rahardjo menitipkan upaya pemberantasan korupsi dan para pegawai kepada Firli Bahuri

6. Pimpinan KPK jilid IV berada satu mobil menuju ke Istana untuk menyaksikan upacara pelantikan komisioner baru

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb



















