Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Fokus terhadap Perempuan & Anak, Pemprov DKI Raih Sejumlah Penghargaan

IDN Times/Humas Pemprov DKI
IDN Times/Humas Pemprov DKI

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota. Keseriusan Pemprov DKI Jakarta terkait hal tersebut dibuktikan dengan meraih sejumlah penghargaan.

Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi jumlah kekerasan pada anak selama dua tahun belakangan ini. Karena itu, Pemprov DKI mendapatkan predikat sebagai Pemda Paling Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI 2019.

“KPAI mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta terkait angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di DKI Jakarta yang menurun tahun 2019 ini. Tentu hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya Pemprov DKI Jakarta melakukan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan, baik di masyarakat maupun di sekolah,” ujar Retno Listyarti, Komisioner KPAI.

Tak sampai di situ, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menobatkan Pemprov DKI Jakarta sebagai Pelopor Provinsi Layak Anak 2019.  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, memberikan apresiasi besar atas kerja keras pemerintah daerah yang bekerja sama dengan stakeholders lainnya serta melibatkan masyarakat, media, dan dunia usaha untuk mewujudkan upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak. 

“Pemerintah daerah tidak perlu takut melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran untuk urusan perempuan dan anak karena  anak merupakan investasi ke depan, sesuai dengan komitmen PBB melalui SDGs bahwa anak-anak akan menjadi generasi penerus masa depan bangsa,” ujarnya.

Pemprov DKI memang secara serius membuktikan komitmennya untuk menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di Ibu Kota, mulai sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses hukum, korban mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan.

Selain itu, juga memberikan pelayanan secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, serta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penanganan korban kekerasan yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman. 

Dengan berbagai upaya dan kolaborasi bersama masyarakat, dalam setahun terakhir, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak pun berkurang signifikan. UPT P2TP2A yang menjadi gugus tugas di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta merilis data kasus sejak 2018 hingga akhir September 2019. Jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang, jumlah tersebut terus turun hampir 50% pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap publik juga berperan dalam proses pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. "Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, Ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusiaan,” ucap Gubernur Anies.

Upaya pencegahan dan penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dituangkan Gubernur Anies dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta serta Pergub Nomor 48 Tahun 2018 tentang Rumah Aman bagi Anak dan Perempuan Korban Tindak Kekerasan. Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan. 

Selain mendirikan Rumah Aman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah membentuk Forum Anak Jakarta. Forum tersebut bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 19 pos pengaduan yang berlokasi di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) dan rusun. Tiap pos terdapat tiga (3) tenaga, yaitu pendamping korban, psikolog, dan paralegal. 

Selain itu, DPPAPP Provinsi DKI Jakarta juga bekerja sama dengan RSUD di Jakarta untuk menyediakan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak. Sejauh ini, PPT memberikan layanan Visum et Repertum dan Visum et Psikiatrikum. Saat ini telah tersedia di 6 RSUD Jakarta, yaitu RSUD Tarakan, RSUD Koja, RSUD Pasar Minggu, RSUD Adhyaksa, RSUD Pasar Rebo, dan RSUD Duren Sawit yang memberikan pelayanan secara gratis. Tiap PPT menyediakan dokter forensik, psikolog, dan psikiater. Hingga akhir 2019, ditargetkan tersedia 8 PPT di RSUD dan RS Swasta Jakarta.

Tak hanya mendapatkan penghargaan dari dalam negeri, lembaga (NGO) internasional Save The Children memberikan penghargaan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai Kota Layak Anak di tahun 2019. Berbagai penghargaan tersebut memicu kinerja Pemprov DKI Jakarta untuk lebih peduli terhadap perempuan dan anak, tidak hanya dalam aspek pencegahan dan penanganan kekerasan, tetapi juga dalam rangka memberikan pemenuhan hak-hak dasar sepenuhnya.

Share
Topics
Editorial Team
Marwan Fitranansya
EditorMarwan Fitranansya
Follow Us

Latest in News

See More

Kasus Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Polisi: Sudah Ada Tersangka

04 Sep 2025, 10:30 WIBNews
pribadi

Artikel bludru

04 Sep 2025, 08:59 WIBNews
dewd

artikel BARU tampil

12 Agu 2025, 13:46 WIBNews
Nulla facilisi

Artikel BARU!

12 Agu 2025, 13:08 WIBNews
Frame 1000004504.png

artikel news indonesia 2025

31 Jul 2025, 15:07 WIBNews
koneksi bapuk

coba tes jam cuy

21 Jul 2025, 00:00 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

18 Jul 2025, 09:28 WIBNews
9wapwl.jpg

tes jam new york

17 Jul 2025, 23:00 WIBNews
Asperiores eius quia ubah

Testing Artikel test

02 Jul 2025, 10:11 WIBNews
iamge

Artikel community nasional

01 Jul 2025, 10:48 WIBNews
GVei0VPWcAA0QTB.jpg

artikel tanggal enam belas

23 Jun 2025, 11:58 WIBNews
GV9soLjaoAAIqGr.jpg

Artikel baru dengan link

17 Jun 2025, 16:12 WIBNews