Jakarta, IDN Times - Kepala Subdit (Kasubdit) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengungkapkan pihaknya bakal memanggil paksa eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP Pemuda Muhammadiyah, Putra Batubara, dan mantan Bendahara PP Muhammadiyah, Fuji Abdurrahman.
Hal ini dikarenakan keduanya telah mangkir hingga dua kali untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia. Sebelumnya, keduanya juga batal hadir pada pemeriksaan pertama, Senin (22/4) lalu.
"Hari ini, Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua. Tapi, tidak datang. Sehabis panggilan kedua, ya perintah membawa," kata Bhakti saat dikonfirmas di Jakarta, Senin (29/4).
