Presiden Joko Widodo telah melobi Presiden Filipina Rodrigo Duterte terkait kuota haji untuk Filipina. Presiden Jokowi ingin agar kuota haji yang selama ini tidak terpakai di Filipina bisa secara resmi digunakan oleh Indonesia yang kekurangan kuota haji.
Dilansir BBC.com, (10/9), Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan apabila diizinkan secara resmi, kuota-kuota dari negara sahabat, atau tetangga yang tidak digunakan itu bisa digunakan oleh Indonesia, maka ini akan menguntungkan bagi para jemaah haji yang ingin segera berangkat ke tanah suci.
Pramono juga menambahkan nasib 700 warga negara Indonesia yang sudah telanjur naik haji secara ilegal dengan menggunakan paspor Filipina melalui Manila juga akan dibicarakan. Pemerintah akan meminta agar 700 WNI itu dianggap sebagai korban dan tidak perlu diproses secara hukum oleh Pemerintah Filipina.
Sebelumnya, Jokowi juga sudah berbicara dengan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz agar menambah kuota Indonesia sebesar 10.000 anggota jemaah per tahun. Pasalnya jika menunggu haji tersebut bisa sampai 20 tahun. Pasalnya, antreannya juga terlalu panjang.
Selain membicarakan permasalahan haji, Jokowi juga akan membicarakan masalah penyanderaan WNI di Filipina. Hingga saat ini, sembilan WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf belum berhasil dibebaskan.
