Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum dokter spesialis saraf, Roboah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan, Amin Fahrudi, menilai bahwa kliennya itu dikriminalisasi oleh pihak kepolisian atas kasus yang menjeratnya.
Diketahui, Ani dilaporkan karena pernyataannya yang menyebut ada kejanggalan dari kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami duga Ibu Ani jadi target. Kami gak ingin seorang profesional seperti dokter Bu Ani yang punya kepedulian politik saat ini, kemudian beliau dikriminalisasi," kata Amin di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat(17/5) Pagi.
Terkait hal itu, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono, menegaskan bahwa pihaknya menangani semua kasus dengan profesional.
"Polisi bertugas secara profesional saja, tidak ada target apa pun," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5) sore.
