Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah tudingan ia tak memiliki integritas. Menurut Firli, apabila dia tak memiliki integritas, maka seharusnya ia tak lulus dari uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat komisi III DPR pada September lalu.
"Kalau saya tidak memiliki integritas, maka saya gak akan lulus tes. Oke," kata Firli dengan nada sedikit tinggi di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu dinilai tak berintegritas karena sebelumnya ia sempat dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat kode etik. Firli terbukti telah bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainal Majdi alias TGB pada Mei 2018. Padahal, ketika itu, TGB sedang diselidiki untuk dugaan perkara korupsi divestasi PT Newmont.
Firli juga terbukti menemui Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri di sebuah hotel bintang lima sebelum seleksi capim KPK. Lalu, apa pendapat Firli mengenai undang-undang nomor 19 tahun 2019 yang disebut oleh banyak pihak melemahkan institusi yang ia pimpin?
