Jangan pernah asal mengunggah status di media sosial jika tak mau bernasib sama seperti pria asal Mamuju, Sulawesi Barat ini. Akibat membagikan lelucon di akun Facebook miliknya, pria berinisial H ini pun harus berurusan dengan polisi.
Lelaki 32 tahun yang memiliki akun Facebook bernama Ancha Evus ini langsung diamankan oleh petugas Polres Mamuju, Senin (17/7). Penangkapan ini berawal dari sejumlah laporan warga yang mengaku resah dengan unggahan tersebut.
