Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih membutuhkan operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah satu metode untuk memberantas rasuah. Sebab, apabila institusi antirasuah tahu ada praktik korupsi tapi malah mendiamkan, maka sama saja mereka membiarkan tindak kejahatan tersebut terjadi.
"Makanya, itu tidak boleh dan kami berpikir OTT masih dibutuhkan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif ketika memberikan keterangan pers pada Selasa malam (3/9) di gedung KPK.
Syarif mengomentari pernyataan salah satu capim KPK dari institusi kejaksaan, Sigit Danang Joyo. Menurut Sigit saat menjalani sesi uji publik, institusi antirasuah di bawah kepemimpinan jilid IV ini malah sering menggelar OTT. Saking seringnya, OTT sudah bak parade. Sementara, di sisi lain, orang justru tidak jera berbuat korupsi.
Lalu, apa komentar KPK soal salah satu senjata andalan mereka yakni OTT justru dinilai tak ampuh membuat orang jera berbuat rasuah?
