Jakarta, IDN Times - Nasib akhir Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen (Pol) Firli sudah bisa ditebak. Mabes Polri akhirnya memanggil kembali Firli usai ia diproses oleh pengawas internal lembaga antirasuah.
Firli dilaporkan oleh organisasi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pada ke Komite Etik KPK pada 2018 lalu. Penyebabnya Firli tertangkap basah bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi alias TGB.
Jabatan Firli di KPK bisa dibilang sangat vital, karena menyangkut semua kegiatan penindakan. Foto tersebut diunggah di akun media sosial yang diduga adalah seorang personel militer pada 13 Mei 2018. Padahal, di bulan itu juga, TGB mengaku kepada publik sempat diperiksa selama satu jam di markas Polda NTB terkait dugaan korupsi pada proses divestasi PT Newmount. Belum lagi Firli dituding oleh para penyidik internal di lembaga antirasuah sebagai orang yang menghambat pengusutan kasus-kasus besar yang disebut "big fish".
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan ditariknya Firli ke Mabes Polri. Proses penarikan Firli kembali ke Mabes Polri ditandai dengan diterimanya surat oleh KPK pada (11/6) lalu.
"Isi surat itu perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK," kata Febri melalui keterangan tertulis pada Kamis (20/6).
Lalu, siapa yang akan menggantikan Firli sebagai Deputi Penindakan? Apakah absennya Deputi Penindakan akan mengganggu kinerja KPK?
