Di Rusia, DPD RI Ajak Parlemen Semua Negara Hadapi Ancaman Global
Moskow, IDN Times - Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono mewakili rombongan DPD RI menyampaikan terima kasih atas undangan sebagai wakil Indonesia untuk menghadiri sekaligus berbicara di The Second International Forum Development of Parlementism di Moskow, Rusia, Selasa (2/7).
"Pertemuan ini sangat penting bagi parlemen berbagai negara dari di belahan dunia khususnya parlemen Asia, Eropa, dan Afrika dalam membahas berbagai isu-isu strategis dan berbagai tantangan global," kata Nono di hadapan delegasi dari 132 negara dengan 800 anggota parlemen.
Nono melanjutkan, meski sedang memperjuangkan kepentingan nasionalnya demi kemajuan dan kesejahteraannya, setiap negara juga memiliki kewajiban kolektif dalam menciptakan kawasan bahkan dunia yang stabil, aman, dan damai.
1. Parlemen negara-negara dunia dapat ikut andil menyelesaikan dan mencari solusi atas persoalan dunia saat ini
Nono mengungkapkan, saat ini dunia dihadapkan berbagai tantangan, antara lain ketegangan politik, konflik sipil bahkan militer, kekerasan dalam demokrasi, pelanggaran hak asasi manusia, krisis ekonomi dan keuangan, ancaman ketahanan pangan dan energi, bencana alam dan kerusakan lingkungan hidup, serta kesenjangan dan kemiskinan merajalela sampai dengan ancaman terorisme.
"Tepat bila parlemen negara-negara dunia untuk ikut andil dalam menyelesaikan sekaligus mencari solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut," tutur Nono.
2. Parlemen juga representasi masyarakat dunia
Menurut Nono, parlemen bukan representasi dari masyarakat sebuah negara semata, melainkan juga representasi masyarakat dunia. Hubungan antarparlemen dapat memberi kontribusi antarnegara dengan membuat saluran dialog yang dipandu prinsip kesetaraan, keterbukaan, solidaritas, serta saling membantu dan menguntungkan kerja sama dalam dialog internasional.
"Secara kelembagaan parlemen adalah kekuatan untuk memberikan dukungan politik serta menciptakan payung-payung hukum terhadap implementasi baik untuk kepentingan sebuah negara maupun kepentingan dunia. Khususnya untuk ancaman terorisme yang awalnya hanya bersifat lokal dan memperjuangkan ideologi semata kemudian berkembang meningkat menjadi ingin merebut serta mengambil alih kekuasaan dari sebuah negara bahkan mengancam kehidupan manusia secara universal," kata Nono.
3. Indonesia terus ikut menghadapi berbagai isu dan tantangan global
Deklarasi PBB No. 1368 dan 1373 sebagai landasan hukum mewajibkan 189 negara anggota untuk memerangi dan mengakhiri aksi teroris, pihak yang membantu, serta membawa para pelaku untuk diadili.
"Dengan demikian, kita dapat saling membangun kerja sama global untuk mengatasi ancaman terorisme tersebut. Namun, hubungan internasional hendaknya harus didasarkan pada prinsip dialog, kerja sama, menghormati hukum internasional itu sendiri, menghormati kedaulatan negara dan noninterfensi dalam urusan internasional serta memenuhi kepentingan pembangunan berkelanjutan untuk masyarakat sehingga memperkuat hubungan parlemen untuk mengembangkan kerjasama multi-vekro dan mempromosikan kepentingan umum dan nilai di arena internasional," tutur Nono.
Di samping itu, kata Nono, perlu ada kebijakan imbang dalam penciptaan stabilitas keamanan (security) di satu sisi, dan kesejahteraan di sisi lain termasuk penghormatan kepada HAM.
"Sebagai penutup, saya ingin meyakinkan bahwa Indonesia tidak akan pernah lelah dan berhenti mengembangkan kohesi yang lebih kuat atas dasar kepentingan bersama untuk menghadapi berbagai isu dan tantangan global yang kita hadapi bersama," tutur Nono.