Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan evaluasi debat keempat. Keduanya memutuskan untuk mengeluarkan aturan baru di debat kelima terkait para penonton atau pendukung pasangan calon (paslon) yang melanggar tata tertib.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan debat keempat berjalan dengan baik. Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu dievaluasi kembali, seperti ketertiban penonton yang menyaksikan debat di lokasi.
"Secara umum pelaksanaan debat ke-4 berlangsung dengan lancar, baik, meskipun tentu saja ada beberapa hal yang masih perlu untuk diperbaiki. Salah satunya adalah ketertiban penonton dalam menyaksikan debat," kata Wahyu di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).
