Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Debat Terakhir, KPU Akan Keluarkan Pendukung Capres yang Langgar Tatib

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melakukan evaluasi debat keempat. Keduanya memutuskan untuk mengeluarkan aturan baru di debat kelima terkait para penonton atau pendukung pasangan calon (paslon) yang melanggar tata tertib.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan bahwa secara umum pelaksanaan debat keempat berjalan dengan baik. Namun, tentu ada beberapa hal yang perlu dievaluasi kembali, seperti ketertiban penonton yang menyaksikan debat di lokasi.

"Secara umum pelaksanaan debat ke-4 berlangsung dengan lancar, baik, meskipun tentu saja ada beberapa hal yang masih perlu untuk diperbaiki. Salah satunya adalah ketertiban penonton dalam menyaksikan debat," kata Wahyu di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

1. KPU akan keluarkan penonton debat yang tidak tertib

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Wahyu menjelaskan, dalam debat kelima, KPU, Bawaslu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah bersepakat melanjutkan kembali kerja komite damai. Nantinya, komite damai akan bertindak lebih tegas pada debat kelima.

"Sehingga kami sepakat untuk debat kelima, apabila ada pengunjung debat, undangan debat yang tidak tertib, mengganggu suasana debat maka komite damai pada tahapan akhir akan mengeluarkan yang bersangkutan dari ruang debat," ujar Wahyu.

Dan sanksi tersebut diberikan kepada siapa pun. Wahyu menyebut siapa pun itu yang melanggar.

"Siapa pun dia. Karena bagi KPU, bagi Bawaslu, debat ini juga pelayanan kita kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat pemilih, sehingga kita juga harus menjaga kepentingan masyarakat pemilih yang menonton di rumah, warga net, untuk dapat menyimak debat itu dengan nyaman," jelasnya.

2. KPU sudah mencatat para pendukung yang langgar tata tertib di debat keempat

IDN Times/Teatrika Handiko Putri
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Di debat keempat sendiri, Wahyu menyampaikan bahwa KPU telah mencatat para pendukung yang melanggar aturan debat. Dan catatan tersebut sudah diberikan ke masing-masing kubu.

"KPU sudah mencatat, dan kita rekomendasikan kepada TKN dan BPN agar debat kelima yang bersangkutan tidak diundang," terang Wahyu.

3. Pendukung yang langgar tata tertib bukan berasal dari elite partai

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Wahyu mengatakan, setelah KPU melakukan evaluasi, ternyata penonton yang melanggar tata tertib bukan lah dari elite politiknya. Melainkan seperti pengurus harian partai.

"Kami sudah rekomendasikan kepada TKN dan BPN nama-nama orang itu, kami meminta agar untuk debat ke5 orang-orang itu tidak diundang. Orang-orang itu bukan pengurus partai politik inti, jadi bukan elite politik," Wahyu menambahkan.

4. Pendukung tidak boleh provokasi saat debat

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Wahyu memaparkan bahwa tidak ada di dalam aturan para pendukung tidak bisa berinteraksi dengan paslon. Namun, di dalam aturan sudah menegaskan bahwa pendukung tidak boleh memprovokasi debat.

"Aturan kepada pendukung itu kan ada salah satunya adalah tidak memprovokasi dan tidak melakukan ucapan-ucapan pada saat kandidat itu berbicara. Oleh karena itu, siapa pun pendukung yang hadir, apabila dia tidak tertib maka komite damai akan mengeluarkan," ucapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

Gempa Hari Ini 20/12/2025 bermagnitudo 5.2 di POHUWATO-GORONTALO

20 Des 2025, 17:40 WIBNews
gallery keenam

Artikel revised [edit LAGI]

25 Nov 2025, 15:15 WIBNews