Datangi KPU, Tim Hukum PDIP: Jangan Ada Lagi PAW-PAW

Jakarta, IDN Times - Tim Hukum PDI Perjuangan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (16/1). Tim hukum yang diwakili I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera tiba di KPU disambut langsung Ketua KPU Arief Budiman.
Wayan mengaku ingin berdiskusi dengan KPU. Namun, dia tidak menjelaskan detail permasalahan yang akan dibahas.
"Mau ngobrol sebentar, ngobrol berdiskusi. Jangan pakai PAW-PAW-an," kata Wayan sebelum masuk ke ruang Komisioner KPU.
1. KPU menerima audiensi Tim Hukum PDIP

Sebetulnya, Arief mengatakan KPU belum menerima pemberitahuan permohonan untuk audiensi dari tim hukum PDIP. Namun demikian, Arief memastikan KPU selalu siap dalam melayani audiensi.
"Memang siapapun mau audiensi dengan KPU sepanjang waktunya tersedia ada kelonggaran waktu ya tentu kami akan terima. Tertutup dululah nanti baru dibuka," ujar Arief sebelum menerima audiensi tim hukum PDIP.
Audiensi digelar sejak pukul 11.20 WIB ini masih berlangsung secara tertutup. Pantauan IDN Times di lokasi hinggal pukul 12.25 tim hukum PDIP dan KPU belum ke luar dari ruang komisioner.
2. PDIP membentuk tim hukum untuk kasus PAW Harun Masiku

Sebelumnya, PDIP membentuk tim hukum terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan dan politikus PDIP Harun Masiku. Pembentukan tim hukum tersebut diumumkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly.
"DPP memutuskan membentuk tim hukum," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).
3. Tim hukum terdiri dari beberapa pengacara

Tim tersebut terdiri dari beberapa pengacara, dari I Wayan Sudirta, Yanuar Prawira Wasesa, Teguh Samudera, Nurul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombi, Heri Perdana, Benny Hutabarat, Kores Tambunan, Johannes L Tobing, hingga Roy Jansen Siagian.
"Koordinatornya adalah Pak I Wayan Sudirta," kata Yasonna.