Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Tito mengatakan, jika memang terjadi tindakan demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak secara hukum.
“Yang bisa kami lakukan meminta kira-kira gambaran umum. Ini kan adanya di media, otomatis kami meminta dari sumber langsung apakah benar seperti di media. Kalau benar, kira-kira ada gak modus-modus seperti itu. Pola-pola umum saja,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
“Setelah itu kami akan gunakan untuk memperingatkan teman-teman kepala daerah yang lain supaya lebih hati-hati dan lebih efektif efisien dalam melaksanakan tata kelola keuangan negara,” katanya menambahkan.