Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Jakarta, IDN Times - Usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Krakatau Steel di Cilegon sejak hari Senin kemarin (25/3) hingga Selasa dini hari. Penggeledahan ini dilakukan untuk menemukan barang bukti kasus dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan ada 6 ruangan yang digeledah oleh penyidik KPK selama 12 jam. Proses penggeledahan dimulai pada pukul 15:00 WIB. 

"Tim menyisir enam ruangan dalam proses penggeledahan yang berlangsung selama 12 jam tersebut yaitu ruang direktur teknologi dan produksi, ruang direktur logistik, ruang general manager blast furnace complex Krakatau Steel, ruang manager blace furnace plan, ruang GM central maintenance & facility, dan ruang material procurement," kata Febri memaparkan dalam keterangan tertulis pada Selasa (26/3). 

Lalu, apa saja yang ditemukan di dalam proses penggeledahan selama 12 jam itu? 

1. Tim penyidik menyita dokumen terkait proyek yang dikerjakan oleh Krakatau Steel

IDN Times/Indiana Malia

Data yang dimiliki oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah, dari enam ruangan itu, tim penyidik menyita berbagai dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan oleh PT Krakatau Steel. Ini artinya termasuk proyek pengadaan peralatan yang menyebabkan Wisnu ditangkap oleh penyidik lembaga antirasuah. 

"Tim juga menyita barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT Krakatau Steel. Bukti-bukti itu akan kami pelajari lebih lanjut dalam proses penyelidikan ini," kata Febri melalui keterangan tertulis. 

Sementara, selain kantor PT Krakatau Steel yang berlokasi di Cilegon, belum diperoleh informasi apakah penggeledahan juga dilakukan di lokasi lain. 

2. Salah satu tersangka akhirnya menyerahkan diri

(Ilustrasi ditahan)

Salah satu tersangka yang sempat belum ditemukan oleh tim penyidik KPK akhirnya pada hari ini menyerahkan diri. Tersangka itu yakni Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro. 

"Yang bersangkutan tiba di gedung KPK sekitar pukul 10:30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya dan menyerahkan diri ke KPK," kata Febri. 

Lembaga antirasuah menghargai sikap yang ditunjukkan oleh Yudi. Usai dilakukan pemeriksaan ia akhirnya dikalungi rompi oranye dan diboyong ke rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. 

3. KPK mewanti-wanti agar PT Krakatau Steel serius melakukan pembenahan internal

Juru Bicara KPK Febri Diansyah (IDN Times/Axel Jo Harianja)

KPK turut mewanti-wanti agar jajaran dan pimpinan serta pegawai PT Krakatau Steel serius berbenah ke dalam. Penerimaan suap yang dilakukan oleh jajaran direksinya, jangan sampai terulang. 

"Kita semua memahami PT Krakatau Steel adalah salah satu BUMN yang penting dalam perekonomian dan produksi di Indonesia sehingga upaya menjaga agar BUMN kita bersih dari korupsi adalah salah satu pekerjaan yang wajib jadi perhatian bersama," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah. 

Apalagi, ia melanjutkan keuangan BUMN menjadi tanggung jawab keuangan negara. 

"BUMN seharusnya memberikan contoh yang lebih kuat kepada sektor swasta, agar bisnis dilakukan secara sehat dan pemisahan yang lebih tegas antara kepentingan pribadi dan korporasi," tutur mantan aktivis antikorupsi itu. 

4. Kementerian BUMN sudah meminta PT Krakatau Steel agar memecat Wisnu Kuncoro

(Direktur Teknologi dan Produksi PT Kraktau Steel Wisnu Kuncoro) ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Sementara, Kementerian BUMN sudah mengambil langkah tegas dengan meminta kepada PT Krakatau Steel untuk memberhentikan Direktur Teknologi dan Produksi, Wisnu Kuncoro dari posisinya. Kebijakan itu ditempuh usai Wisnu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Jumat (22/3) di sebuah pusat perbelanjaan di area Bintaro, Tangerang. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dekom dan siapa pun yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka akan langsung diberhentikan," ujar Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno melalui pesan pendek kepada IDN Times pada Sabtu (23/3). 

Editorial Team